NANGGUNG,Portalpasundan– Seorang ibu muda warga kampung banar,RT 01/09 Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban peneroyokan oleh tetangganya sendiri,korban mengalami luka dibagian wajahnya terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.Pada Jumat sore (10/05/2024) ,
” Awal kejadian saat it ,korban dan anak sulungnya Siska sedang berjualan di warung yang tak jauh dari rumahnya, kemudian di jemput oleh seorang pria tetangganya dan mengajak musyawarah dirumah adik Ririn yang bernama khaerunisa atau Ica, setelah tiba dirumah Ica, ternyata
sudah banyak keluarga terduga pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang, serta keluarga besar ayah Ririn. H. Ukar yang juga mantan kepala desa nanggung.
” Saya lagi jualan, terus dipanggil sama tetangga H, terduga pelaku untuk mengajak musyawarah dirumah adik saya yang bernama Ica, pas dirumah sudah banyak orang termasuk keluarga saya dan keluarga H, “ujar korban, Ririn rosyidah (38) kepada wartawan saat dikonfirmasi di salah satu klinik, Sabtu (11/05/24).
Saat musyawarah terkait soal uang kerjasama antara orang tua Ririn dan orang tua H, singkat cerita adik dari H yang berinisial D seorang perempuan melontarkan kalimat yang tidak baik diucapkan kepada orang tua Ririn ,
Hal ini membuat Ririn meredam agar D tidak mengatakan orang tuanya, namun bukanya redam justru emosi D malah tambah naik, hingga mencengkram wajah Ririn hingga memar, sedangkan H, sempat mengangkat Ririn hingga tubuh Ririn terpental.
” Saya meredam,agar D jangan mengatakan ngatain orang tua saya, tapi D malah emosi justru D malah mencengkram wajah saya, sampai kakaknya yang berinisial H mengangkat saya hingga tubuh saya terpental sampai saya tak sadarkan diri,”
Nia sebagai Kaka Ririn, mengatakan korban langsung dilarikan ke Puskesmas nanggung, Namun karena keterbatasan alat, korban lalu dilarikan ke rumah sakit umum Daerah guna menjalani CT Scan, hingga rogen, dan korban harus dirawat di salah satu klinik di wilayah Nanggung.
” Adik saya sempat di larikan ke puskesmas nanggung , karena harus di CT Scant,lalu dilarikan ke RSUD Leuwi liang , dan harus menjalani perawatan di klinik daerah nanggung ” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi panit Reskrim Polsek nanggung IPDA Rahman Nurjaman membenarkan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian sudah mengamankan Seorang pria Berinisial H.
Sementara adiknya yang perempuan , karena hanya saling dorong saja ” udah kita amankan seorang laki laki Berinisial H. Dan adiknya awalnya sudah kita periksa, tapi dia kita pulangkan, karena hanya saling dorong dorongan saja ” ujar IPDA Rahman Nurjaman
“Saat ini H pria yang telah melakukan penganiayaan terhadap Ririn, hingga membuat Ririn harus menjalani perawatan, telah diamankan di mapolsek nanggung, dan terduga pelaku H diancam pasal 354 KUHP dengan pidana penjara paling lama 8 tahun kurungan, ” Jelasnya. ( Red)