MALANG, PortalPasundan.com – Isu-isu publik terkini di media sosial (medsos) harus menjadi perhatian humas pemerintah dalam menyusun strategi komunikasi berbagai kebijakan dan program pemerintah agar tepat sasaran dan efektif.
“Penyusunan strategi komunikasi yang efektif (oleh humas pemerintah) tidak bisa lepas dari isu publik yang beredar luas di media sosial, mengingat media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari,” ujar Direktur Tata Kelola Dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur TKKKP Kominfo), Hasyim Gautama, dalam acara Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Berbasis Isu Publik di Malang, Provinsi Jawa Timur, seperti dilansir infopublik.id, Kamis (25/7/2024).
Hasyim mengatakan, ada beberapa alasan mengapa monitoring isu di medsos menjadi penting dilakukan oleh humas pemerintah.
Pertama, medsos memungkinkan kita untuk mendapatkan gambaran nyata tentang apa yang dirasakan oleh masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah.
“Dengan memantau sentimen publik, pemerintah dapat menilai reaksi masyarakat dan melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan harapan dan kebutuhan Masyarakat,” tuturnya.
Kedua, isu yang muncul di medsos sering kali menjadi indikasi awal dari potensi krisis atau masalah yang lebih besar. Dengan memahami tren ini, humas pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan preventif sebelum masalah tersebut menjadi lebih besar dan sulit diatasi.
Ketiga, medsos memberikan pemerintah kemampuan untuk berkomunikasi secara langsung dengan warga negara, menyampaikan informasi penting, mengklarifikasi kebijakan, dan menanggapi pertanyaan atau kekhawatiran masyarakat dengan cepat dan efisien.
“Oleh karena itu, monitoring isu publik di media sosial menjadi penting sebagai bahan penyusunan strategi komunikasi publik pemerintah yang efektif,” jelas dia.
Lebih lanjut Hasyim mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo pada 2023, didapatkan fakta bahwa saat ini monitoring isu yang dilakukan oleh kementerian, lembaga dan daerah (K/L/D) dijalankan dengan standar yang berbeda-beda.
Sebagian besar menggunakan aplikasi berbayar dari pihak ketiga dan sebagian lainnya yang melakukan monitoring secara manual.
Kondisi ini berimplikasi pada kesenjangan dalam menangani isu-isu publik yang strategis.
“Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik saat ini tengah merencanakan pembangunan platform monitoring isu publik untuk Kementerian/Lembaga dan Dinas Kominfo,” kata Direktur TKKKP Kominfo.
Dia berharap platform ini dapat juga digunakan secara luas untuk keperluan kehumasan dan komunikasi publik, serta dapat membantu pemerintah daerah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) seluruh Indonesia untuk dapat mengetahui isu yang menjadi perhatian publik.
“Kesadaran akan pentingnya memahami isu yang berkembang di media sosial akan membantu pemerintah untuk lebih responsif, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat,” tandas Hasyim Gautama.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Malang yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, M. Syailendra, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Communication Strategist dari Reputasia Fardila Astari dan CEO Nolimit sekaligus ahli analisis media sosial, Aqsath Rasyid Naradhipa.
(MUL)