CIAWI, Portalpasundan – Komitemen menjaga keamanan saat jam-jam rawan. Polsek Ciawi kembali mengamankan 21 remaja yang lagi-lagi diduga akan melakukan tawuran di Warung Pala, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2024) sekira pukul 00.10 wib.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat menjelaskan, bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan dan gangguan kamtibmas di wilayahnya saat malam hari karena saat itu jam-jam rawan.
“Berdasarkan informasi yang diterima dari sebuah grup pesan singkat (WhatsApp), pada hari Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, sejumlah remaja pemuda berencana untuk berkumpul di Warung Pala sekitar pukul 23.15 WIB. Menyikapi hal ini, tim Piket Polsek Ciawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut,” ujarnya.
Ketika pukul 00.15 WIB sambung Agus, sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di Warung Pala, termasuk beberapa di antaranya merupakan pelajar dan pemuda yang berada di warung tersebut. Tim Piket Polsek Ciawi dan Satpol PP kemudian melakukan tindakan penangkapan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Para pelajar dan pemuda yang berhasil diamankan I (17), SP(20), A (23), M (17), F (21), MF (24), P (18), H (14), R (19), A (21), F (19), R (21), A (21), G (18), R (21), LMI (24), MA (17), SA (22), P (14), MB (14), R (14),” paparnya.
Masih kata Agus. Selama penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran, serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum.
“Kamubmenekankan bahwa ke-21 orang yang diamankan merupakan anggota dari sebuah grup WhatsApp terkait Warung Pala. Dari mereka, 6 orang berasal dari Kecamatan Cibinong dan 1 orang berasal dari Kecamatan Cigombong. Tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan,” tutur Agus.
Pada pukul 07.00 WIB, keluarga dari para pemuda yang diamankan diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Ciawi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polsek Ciawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dari potensi kerusuhan atau tindakan kriminal,” tutup Agus. (My)