Parung PortalPsundan – Kepolisian sektor ( Polsek) Parung, Polres Bogor Menggerebek salah satu gudang yang diduga tempat pengoplosan gas subsidi Di Kampung Iwul, Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, setelah menerima laporan dari warga pada hari Kamis (2/5/24). Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas ilegal penyuntikan ulang gas subsidi.
“Laporan yang diterima sekitar pukul 15.30 WIB, kegiatan penyuntikan gas subsidi ini berlangsung antara pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Tim penyidik dari Polsek Parung segera bergerak ke lokasi kejadian untuk memverifikasi informasi tersebut,” ujarnya. Jumat (3/5/24).
Masih kata Sularso. Ketika tim penyidik tiba di lokasi, mereka mendapati bahwa tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong. Karyawan maupun pengelola yang diduga bernama Jimi tidak ditemukan di tempat kejadian perkara ( TKP) . Pihak kepolisian melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.
“Tim penyidik mewawancarai dua saksi, Rudi (25), seorang pedagang setempat, dan Wati (31), ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Iwul. Keduanya memberikan informasi bahwa aktivitas penyuntikan ulang gas subsidi memang terjadi, namun mereka tidak dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab atas operasi tersebut,” paparnya.
Polsek Parung mengambil langkah-langkah untuk melanjutkan penyelidikan, termasuk mendokumentasikan TKP, mewawancarai saksi-saksi, dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan. Mereka juga berencana untuk mencari bukti-bukti tambahan dan mengidentifikasi pelaku penyalahgunaan gas subsidi dan menyatakan Pihak Polsek Parung akan terus menyelidiki kasus ini hingga ditemukan bukti yang cukup untuk tindakan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan gas subsidi.
“Penyalahgunaan gas subsidi dapat berdampak pada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan memastikan distribusi gas subsidi sesuai peruntukannya,” tutup Sularso. (My)