NANGGUNG, PortalPasundan.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanggung, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan kegiatan pembinaan hukum terpadu, Kamis (4/7/2024). Selain bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat juga mengedukasi warga untuk menjauhi judi online (judol).
Peserta kegiatan ini adalah para Kepala Desa serta masyarakat umum. Sedangkan narasumber Kasubdit Audit Pam Obvit Polda Jabar AKBP Bohari, Tipidter Polres Bogor, Kejari Kabupaten Bogor yang diwakili Adi Yodaskoro dan Pinta Natalia Sihombing, serta General Manager PT Antam UBPE Pongkor Muhidin.
Camat Nanggung, Ae Saepuloh menjelaskan, kegiatan pembinaan hukum terpadu ini lantaran prihatin dengan kondisi Kabupaten Bogor yang masuk dalam jajaran tiga besar tingkat kabupaten dalam kasus judol.
“Saya lakukan kegiatan ini untuk mengantisipasi dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terjebak perjudian ini. Karena mau judi online, ataupun bukan tetap saja judi dan melanggar hukum,” ucapnya.
Melalui penyuluhan dan pembinaan kesadaran hukum, kata Ae, diharapkan dapat mengubah perilaku warga Nanggung agar lebih baik dan taat akan semua peraturan.
Sementara Kasubdit Audit Pam Obvit Polda Jabar, AKBP Bohari, mengatakan, selain dalam rangka mengedukasi masyarakat akan pembinaan hukum terpadu dan bahaya judol, pihaknya sekaligus memantau situasi dan aktivitas pengamanan di objek vital nasional PT Antam UBPE Pongkor.
(Rdy)