KEMANG, PortalPasundan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor merespons cepat keluhan warga dan pengguna jalan. Petugas Dishub langsung menertibkan parkir liar di Jalan Raya Kemang-Parung, Sabtu (29/6/2024).
Plt Sekdis Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan, setelah dirinya menerima banyak informasi dan keluhan dari para pengguna jalan yang terganggu parkir liar, Anggota Dishub langsung diturunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Sudah saya perintahkan anggota untuk ke lokasi. Benar saja didapati ada aktivitas bongkar muat di badan jalan di salah satu agen di Jalan Raya Kemang-Parung, Desa Kemang, Kecamatan Kemang. Anggota kami mendatangi pemilik agen untuk melakukan teguran dan sosialisasi,” ujar Dadang Kosasih.
Dadang pun mengapresiasi warga dan media kerap memberikan informasi yang terkait tupoksi Dishub. Menurutnya peran media dan warga sangat penting mengingat wilayah Kabupaten Bogor sangat luas yang menyebabkan sulit terpantau secara detail.
“Harapanya komunikasi ini bisa terus dijaga demi kepentingan dan sebagai pelayanan kepada masyarakat. Ada keluhan terkait apa saja yang berkaitan dengan Dishub bisa langsung hubungi kami. Anggota kami selalu siap sedia demi pelayanan kepada masyarakat, dan saya ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan,” ungkapnya.
(MY)