migrasi

Diduga Tidak Miliki IMB, Ratusan Warga Desa Benteng Tolak Pembangunan SPBU 

portalpa - Rabu, 8 Mei 2024 | 09:10 WIB

IMG-20240508-WA0025

CIAMPEA,Portalpasundan– Ratusan warga jalan Letnan sukarta RT 06/01 , Desa Benteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor,menolak keras terkait pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayahnya. 

Karena Warga merasa tidak pernah dilibatkan, masalah perijinan baik lingkungan sekitar maupun di wilayah RT 06/01, Sehingga warga kecewa memasang spanduk penolakan dilokasi proyek pembangunan SPBU tersebut, yang bertuliskan , warga menolak SPBU.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, pihak SPBU maupun warga, telah melakukan musyawarah masalah ini, namun hasilnya tidak sesuai harapan

“Waktu itu kami selaku warga, dihadiri oleh tokoh masyarakat sekitar, dan pihak SPBU diwakili oleh Bapak Sutiyono, sudah membahas ijin lingkungan tersebut beberapa waktu lalu, Namun hasilnya nihil ” ujarnya .

Hal senada Suhendri, Selaku warga sekitar, justru mengaku aneh, saat melihat ada keterlibatan tanda tangan orang tuanya di dalam surat ijin lingkungan, Saya heran orang tua saya sudah ga ada, tapi ko ini ada tanda tangan nya, ” Ucap Suhendri, Kepada Wartawan, Rabu (09/05/2024)

Saat dikonfirmasi awak media, perwakilan dari pihak SPBU Sutiyono mengilah bahwa, dirinya sudah benar, dan sesuai aturan, perijinan baik dari warga dilingkungan RT sekitar maupun pemerintah desa termasuk kepala desa,”kilahnya.

” Semua sudah menanda tangani ijin, saya sudah proses sesuai aturan, baik dari lingkungan sekitar hingga pemerintah desa, saya sudah berkordinasi, ” Kata Sutiyono.

Sutiyono menambahkan, jika proyek SPBU ini tidak memiliki ijin maka surat izin mendirikan bangunan ( IMB) nya pun tidak akan keluar, ” Katanya.

Ketua RT 06/01 Deni Mulyadi mengatakan, saat itu beberapa orang warga termasuk dirinya selalu ketua RT setempat, sempat mengadakan pertemuan dengan pihak SPBU, saat itu dirinya dan warga mendapat sosialisasi dari pihak SPBU bahwa akan dibangun ruko dan pom mini.

” Jadi artinya izin yang disampaikan oleh pihak SPBU kepada warga tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu dibangun SPBU dengan kapasitas lebih dari 13000 liter, dengan menanam tangki dikedalaman tertentu, “Tukasnya.

” Pas sosialisasi waktu itu emang warga yang hadir kebanyakan ibu- ibu dan para janda, dan pihak SPBU akan membangun pom mini dan ruko, ujar ketua RT,

Awalnya cukup antusias, karena merasa senang ada pembangunan ruko dan tepat usaha, karena yakin adanya pembangunan ruko maupun pom mini akan menyerap tenaga kerja, dan memajukan perekonomian,” Kata ketua RT ” Saya sih waktu itu cukup yakin karena ada pembangunan ruko dan pom mini, kan setidaknya dapat menyerap tenaga kerja warga saya dan juga memajukan perekoninian warga saya, ” Pungkasnya. 

Warga berharap ada jalan terbaik untuk semua, baik dari pihak SPBU maupun dari pihak warga sekitar, sehingga dapat saling berkomunikasi yang baik dan benar antara kedua belah pihak.( Red)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini