RUMPIN,Portalpasundan – Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai penadah kendaraan bermotor hasil curian di Kampung Pagutan, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Rabu (15/5/24). Sekira pukul 17.40 wib.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan. Penangkapan ini terjadi dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024, yang dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Rumpin. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kedua pelaku diketahui menyimpan sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa dokumen yang sah.
“Anggota langsung melakukan pembuntutan dan akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi. Kedua pelaku FR(24) danA (37), kini diamankan di mako Polsek Rumpin,” ujarnya. Jumat (17/5/24).
Masih kata Sumijo. Sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam yang ditemukan bersama pelaku ternyata merupakan barang curian. Hasil pengecekan nomor rangka dan mesin motor menunjukkan bahwa kendaraan tersebut milik seorang warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang telah melaporkan kehilangan sepeda motor tersebut sebelumnya.
“Penangkapan ini berkat kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Sumijo.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa sambung Sumijo, 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah anak kunci motor. Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Jagakarsa untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 480 dan/atau 363 KUHP tentang pertolongan jahat/tadah dan pencurian dengan pemberatan,” tuturnya.
Lebih lanjut Sumijo. Operasi Jaran Lodaya 2024 bertujuan untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bogor dan sekitarnya. Polisi terus mengintensifkan patroli dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mengurangi kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Polisi juga terus mengimbau warga untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” tutup Sumijo. (My)