migrasi

Diduga Jual Obat Terlarang, Sebuah Warung di Ciampea Bogor Di Geruduk Warga

portalpa - Senin, 29 April 2024 | 12:56 WIB

IMG-20240429-WA0011

CIAMPEA, Portalpasundan-Ratusan warga Kampung Kebon Kopi, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor menggeruduk sebuah warung yang diduga kuat menjual obat-obatan golongan G.Pada Minggu (28/04/2024).

Dalam aksi unjuk rasa (Unras) warga menghancurkan warung dan ditemukan beberapa bungkus obat-obatan jenis tramadol berserakan.

Kepala Desa Ciampea Udik, Cecep Badarudin menjelaskan, Aksi warga ini sudah geram dengan pelaku penjual narkoba jenis obat golongan G di wilayahnya karena obat tersebut, dijual kepada para pelajar.

“Masyarakat sebebarnya sudah mengetahui sejak lama warung tersebut mejual obat terlarang jenis G masyarakat geram hingga melakukan aksi inj,” Jelas Cecep Badaruddin . Senin (29/04/2024)

Pedagang obat terlarang yang berkedok warung klontong itu, tidak ada efek jera meski sudah diketahui warga, Namun pedagang tetap menjualnya.

“ Meski pelakunya sudah ditangkap namun tidak lama kemudian mereka nekat berjalan lagi, Warga tidak mau wilayahnya dikotori oleh barang haram yang akan merusak generasi muda,” Cetusnya. (Rdy)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini