CIAMPEA, Portalpasundan-Ratusan warga Kampung Kebon Kopi, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor menggeruduk sebuah warung yang diduga kuat menjual obat-obatan golongan G.Pada Minggu (28/04/2024).
Dalam aksi unjuk rasa (Unras) warga menghancurkan warung dan ditemukan beberapa bungkus obat-obatan jenis tramadol berserakan.
Kepala Desa Ciampea Udik, Cecep Badarudin menjelaskan, Aksi warga ini sudah geram dengan pelaku penjual narkoba jenis obat golongan G di wilayahnya karena obat tersebut, dijual kepada para pelajar.
“Masyarakat sebebarnya sudah mengetahui sejak lama warung tersebut mejual obat terlarang jenis G masyarakat geram hingga melakukan aksi inj,” Jelas Cecep Badaruddin . Senin (29/04/2024)
Pedagang obat terlarang yang berkedok warung klontong itu, tidak ada efek jera meski sudah diketahui warga, Namun pedagang tetap menjualnya.
“ Meski pelakunya sudah ditangkap namun tidak lama kemudian mereka nekat berjalan lagi, Warga tidak mau wilayahnya dikotori oleh barang haram yang akan merusak generasi muda,” Cetusnya. (Rdy)