CIBINONG, PortalPasundan.com – Penangkapan pelaku pemerasan terhadap pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor oleh KPK menjadi bola liar. Pengamat kebijakan pemerintah, Yusfitriadi, menduga ada perilaku koruptif di lingkungan Disdik.
“Kejadian ini seharusnya menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) ke Disdik Kabupaten Bogor, karena dengan adanya pemerasan terhadap pegawai Disdik bisa disinyalir adanya perilaku koruptif yang ada dinas tersebut. Secara logika tidak mungkin pegawai di Disdik mau ngeluarin uang ke pegawai KPK gadungan sampai 300 juta rupiah kalau yang ngasih uang tidak bermasalah,” kata Yusfitriadi, Jumat (26/7/2024).
Oleh karena itu, ia berpikir kalau sudah demikian pengembangan kasusnya akan masuk ke ranah KPK beneran
“Saya pikir pihak KPK di momentum ini bisa masuk ke Disdik untuk benar-benar memeriksa Disdik dalam konteks dugaan perilaku koruptifnya,” ungkapnya.
Whistleblower
Sementara itu, dengan ditangkapnya Yusup Sulaeman (YS) selaku tersangka pemerasan oleh KPK, diduga YS bakal menjadi Whistleblower.
Setidaknya, saat YS dikonfirmasi sejumlah awak media di gedung merah putih KPK mengklaim, bahwa dirinya mengetahui ‘dosa-dosa’ pejabat di Pemkab Bogor melalui dari e-katalog.
“Ya bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat e-katalog itu. Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. (Dari SKPD) Dinas Pendidikan,” kata YS usai diperiksa KPK, Kamis (25/7/2024) malam.
Kendati demikian, YS yang juga dikenal sebagai kontraktor ini mengaku tak ada niat memeras. “Enggak ada,” ucapnya.
Sedangkan KPK juga menyatakan akan mengusut jika memang ada dugaan rasuah di lingkungan Pemkab Bogor.
“Tentunya apabila ditemukan ada indikasi ke arah tindak pidana korupsi, tidak menutup kemungkinan itu akan didalami,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis malam.
Tessa pun menyebut, pihaknya akan mendalami soal modus dan detail pemerasan itu.
“Kita tunggu aja sama-sama, karena kembali saya sampaikan bahwa kegiatan klarifikasi ini masih berlangsung,” tandasnya.
Polres Bogor Turun Tangan
Terpisah, YS dikabarkan sudah ditahan di Mako Polres Bogor. Polres Bogor juga telah menyita mobil YS merk Porsche dan Alphard. Kedua mobil mewah berwarna putih itu telah dilingkari garis polisi di Mapolres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga meminta keterangan saksi-saksi yaitu para pejabat di lingkup Pemkab Bogor.
“Sekarang masih pemeriksaan dan pendalaman, dan nanti keterangan lebih lanjut akan disampaikan di rilis,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Jum’at (26/7/2024).
Menurutnya, pegawai KPK gadungan tersebut diketahui merupakan seorang kontraktor, dan sudah melancarkan aksinya selama setahun belakangan.
“Pelaku kontraktor, udah melakukan hal tersebut sejak tahun 2023,” jelasnya.
(YS/MUL)