migrasi

Desa Sirnagalih Gelar Musrenbang Tentang RKP Desa 2025 dan DU-RKP Desa 2026 di Kecamatan Tamansari

portalpa - Rabu, 25 September 2024 | 14:05 WIB

Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor saat Gelar Musrenbang
Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor saat Gelar Musrenbang

PortalPasundan.com – Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor gelar acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) tentang pembahasan serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025 dan Daftar Usulan Kerja Pemerintahan Desa (DU-RPKDesa) Tahun 2026 di Kantor Kepala Desa Sirnagalih,  Rabu (25/09/2024).

Dihadiri oleh Muspika serta diwakilkan ibu Ika Atikah Kasie pemberdayaan masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM Desa, Ketua MUI Desa, Ketua RW se-Desa Sirnagalih, perwakilan Ketua RT se-Desa Sirnagalih, Kepala sekolah SDN se-Desa Sirnagalih, Kepala sekolah MTS Nurusa’dah, Kepala sekolah SMPN 1 Tamansari, Poktan, kader posyandu dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa dalam sambutanya, sekaligus memaparkan Rencana Program Pembangunan di Desa Sirnagalih di tahun 2025, 2026 dan 2027 akan ada efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran desa dengan mengedepankan pembangunan yang lebih tepat guna dan lebih bermanfaat.

Kasie Pemberdayaan memaparkan usulan program, “sedianya jangan hanya seputar pembangunan Infrastruktur saja, tapi diupayakan lebih beragam, adanya pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan/bimtek untuk meningkatkan produktivitas dan kemampuan masyarakat dan juga Kelembagaan Masyarakat yang ada di Desa,” ujar Kasi Pemberdayaan, Ika Atikah.

Di waktu yang sama, pemerintah desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) menampung dan menyerap usulan program kerja dari seluruh peserta musyawarah, mulai dari sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, kader posyandu dan dari pengurus wilayah setempat.

Pemerintah Desa Sirnagalih akan melanjutkan pembangunan kawasan sentra ekonomi yang berlokasi di wilayah RT 04/RW 01 yang diproyeksikan selesai maksimal di tahun 2027, namun disisi lain, Kepala Desa berharap tahun 2026 kedepannya pembangunan kawasan sentra ekonomi ini dapat diselesaikan di Tahun 2026 dengan menggunakan alokasi anggaran dari dana Desa, serta dana bantuan Keuangan Kabupaten Bogor.

Yang dimana dana tersebut akan diperuntukkan untuk membangun Gedung Olahraga Masyarakat (GOM) atau lebih dikenal dengan gedung serba guna, serta pembangunan gedung serba guna tersebut masih berada di lokasi kawasan sentra ekonomi Desa Sirnagalih. Pemerintah Desa Sirnagalih berharap, dengan adanya pembangunan kawasan sentra ekonomi ini yang dimana pengelolaannya nanti diurus oleh BUMDES dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (P.A.Des).

(Leon)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini