JAKARTA, PortalPasundan.com – DAMRI secara resmi disetujui sebagai penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Demikian rapat dengan DPR RI pada Rabu (10/7/2024).
Dana PMN diproyeksikan untuk peremajaan bus angkutan perintis di 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan, Perbatasan) dan pengadaan bus listrik.
Corporate Secretary DAMRI, Chrystian R M Pohan, menjelaskan PMN sebesar Rp1 triliun yang diberikan kepada DAMRI akan alokasikan membeli alat produksi untuk dioperasikan di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta. Peremajaan bus angkutan perintis menggunakan dana PMN senilai Rp490 miliar, sedangkan untuk pengadaan bus listrik senilai Rp510 miliar.
“Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang,” ungkap Pohan.
Pohan melanjutkan bahwa dana PMN tersebut juga diperuntukan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan Net Zero Emissions.
“Dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN turut memperkuat upaya DAMRI dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar,” tutur Pohan.
Alokasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat amanah mengembangkan inovasi sarana transportasi umum. “Diterimanya dana PMN ini menjadi capaian bagi DAMRI sebagai BUMN Transportasi Jalan Tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing,” tutup Pohan.
(Punk)