LEUWILIANG, PortalPasundan.com – MH, warga Perumahan Grand Sutera Leuwiliang (GSL), Kabupaten Bogor, merasa dirinya dan keluarga terancam buntut dari pemecatan 20 oramg karyawan TransJakarta. MH pun kemudian meminta perlindungan ke Polsek Leuwiliang.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, menjelaskan, MH menelpon Polsek Leuwiliang pada hari ini Jumat (21/6/2024) dan memohon agar aparat Polsek Leuwiliang berpatroli dan memantau rumahnya di Perumahan GSL, Blok J2/10 Desa Leuwimekar dengan alasan demi keselamatan anak istrinya.
“Anggota kami langsung cek TKP ke rumah MH dan bertemu dengan istri pelapor. Kami juga berbicara melalui video call langsung dengan MH. Didapat informasi bahwa MH memohon perlindungan dan pemantauan intens di rumah pelapor karena imbas dari pemecatan 20 orang karyawan yang bekerja di Kantor Trans Jakarta,” kata Kompol Agus Supriyanto, Sabtu (22/6/2024).
“Sehubungan hal tersebut dikuatirkan 20 karyawan tersebut datang ke rumah MH untuk meminta pertanggungjawaban, karena sebelumnya salah satu karyawan tersebut melakukan pengancaman kepada MH dan Keluarganya,” tambahnya.
Selama pengecekan rumah pelapor, kata Kompol Agus Supriyanto, pihaknya tidak melihat adanya indikasi gangguan keamanan kepada keluarga MH.
“Pihak Kepolisian akan melakukan pemantauan dan patroli secara intensif dan jika pelapor mendapatkan adanya ancaman agar segera menghubungi babinkamtibmas atau Polsek Leuwiliang. Pihak kepolisian Polsek Leuwiliang akan terus melakukan pemantauan,” ujarnya.
(Rdy)