TENJOLAYA, PortalPasundan.com – Keyra Yasmina Almuttaqin, seorang bocah berusia 4,5 tahun, sudah empat hari masih belum ditemukan. Bocah ini hilang diduga dimangsa ular sanca.
Keyra adalah putri pasangan Eva Trinovianti (27) dan Irwan Muttaqin (27), warga Kampung Cibitung Pasar Jumat RT 07/02 Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Ia dilaporkan hilang pada Sabtu (20/7/2024) pukul 11.30 WIB
Camat Tenjolaya, E Rismawan, dalam laporannya menuturkan, berdasarkan informasi orangtuanya pada hari Sabtu (20/7/2024) Keyra berkunjung sendirian ke rumah saudaranya untuk bermain yang masih satu RT. Setelah itu korban diinformasikan oleh saudaranya sudah kembali ke rumah ibunya. Namun penuturan ibunya yang menyusul anaknya ke rumah saudaranya justru belum kembali pulang.
Pada Minggu (21/7/2024), pihak keluarga melaporkan peristiwa kehilangan anaknya tersebut ke Polsek Ciampea.
Minggu (21/7/2024) pukul 12,00 WIB, Polsek Ciampea bersama Anggota Satpol PP Kecamatan Tenjolaya berikut Pemerintah Desa Cibitung Tengah, Ketua RT, Ketua RW dan Anggota Satlinmas bersama tokoh masyarakat melakukan pencarian di sekitar lokasi si anak hilang.
“Dugaan awal, hilangnya Keyra akibat adanya unsur tindakan penyekapan. Namun hasil pemeriksaan dan pencarian di sekitar lokasi hasilnya nihil. Keyra tidak juga ditemukan,” tulis E Rismawan, dalam laporannya.
Senin (22/7/2024), Pemdes Cibitung Tengah melaporkan dan meminta bantuan kepada BPBD Kabupaten Bogor. Pencarian pun dilakukan oleh aparat gabungan Muspika Tenjolaya, Polsek, Koramil, Satpol PP, Ketua RW/RT, dan tokoh masyarakat setempat.
Pencarian fokus ke saluran air atau gorong gorong yang disinyalir ada dugaan korban dimakan oleh ular sanca/phyton. Karena berdasarkan informasi dari warga sekitar di lokasi saluran air banyak ular besar jenis sanca/phyton yang sering diketemukan oleh warga.
Petugas gabungan kemudian membuat Posko Pencarian di sekitar lokasi anak yang hilang tersebut. Hingga Selasa petang (23/7/2024), korban belum juga diketemukan.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menjelaskan bahwa hingga saat pihaknya bersama berbagai pihak terus melakukan upaya pencarian anak tersebut.
“Meskipun upaya pencarian telah dilakukan dengan intensif, hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Kegiatan pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan dengan pendirian Posko Pencarian anak hilang oleh BPBD Kabupaten Bogor,” terang Kompol Suminto, Selasa (22/7/2024).
Kapolsek mengatakan, posko pencarian anak hilang akan beroperasi selama tujuh hari ke depan, mulai tanggal 22 Juli 2024 hingga 29 Juli 2024 yang berlokasi di Desa Cibitung Tengah.
“Diimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan hal-hal yang berkait dengan penemuan anak seperti yang diinfokan agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat,” tukasnya.
(Rdy)