MEGAMENDUNG, PortalPasundan.com – Keluarga calon pengantin di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mengeluhkan biaya administrasi pernikahan naik dari Rp600 ribu menjadi Rp800 ribu di Kantor Urusan Agama (KUA) Megamendung.
“Iya, saya kaget juga sih. Uang pendaftaran di KUA sudah ada kenaikan, awalnya Rp600 ribu menjadi Rp800 ribu. Awalnya kami percaya saja. Sudah begitu, penghulunya minta dibayar Rp500 ribu,” ujar keluarga calon pengganti yang tak mau dituliskan namanya.
Ia pun mengaku tak habis pikir mengapa uang untuk penghulu tersebut bisa dipatok hingga Rp500 ribu.
“Tentunya ini membebani. Kasihan juga kalau calon pengantin harus membayar sebanyak itu. Karena saya yang mengurus konfirmasi ke calon pengantin untuk segera mentransfer uang pendaftaran. Ya, langsung ditransfer hari itu juga senilai Rp800 ribu,” ungkapnya.
Namun begitu, karena rasa penasaran ia pun mencoba menelusuri melalui mesin pencarian Google. Dan ternyata pendaftaran di tahun 2024 ini masih diangka Rp600 ribu dan tidak ada kenaikan.
“Setelah itu, saya hubungi orang KUA untuk minta penjelasan. Ternyata memang benar, pendaftaran masih Rp600 ribu, biaya administrasi Rp50 ribu, dan Rp150 ribu untuk uang transportasi jadi total keseluruhan Rp800 Ribu,” terangnya.
Kepala KUA Kecamatan Megamendung, Cecep, mengatakan, bahwa pembayaran untuk pernikahan masih Rp600 ribu yang ditransfer melalui bank.
“Tidak ada tambahan biaya administrasi. Pembayaran masih Rp600 ribu melalui bank ke negara, dan untuk penghulu tidak ada biaya tambahan,” tegas Cecep.
“Kalau penghulu itu mau dikasih seikhlasnya silakan, tapi tidak dikasih juga tidak apa-apa,” ujarnya.
(YS)