migrasi

Dirjen HAM Hadiri Lapas Tasikmalaya Berikan Arahan kepada Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi

portalpa - Jumat, 12 Juli 2024 | 10:57 WIB

kunjungan dirjen

Tasikmalaya, portalpasundan.com – Suasana hangat penuh makna di Aula Kantor Lapas Tasikmalaya pada hari Kamis (11/07) dengan kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, berdampingan dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tasikmalaya Surya Dharma, yang menyambut kunjungan Direktur Jendral Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementrian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra.

Acara ini juga dihadiri berbagai pejabat penting dari kanwil Kemenkumham Jabar yaitu Kepala Divisi Pemasyakarakatan Robianto, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi beserta Pejabat Struktural wilayah Priangan Timur (Garut, Ciamis, Banjar) dan Cianjur.

Dalam sambutannya, Masjuno, Mengungkapkan rasa bangga atas kehadiran Dirjen di Lapas Tasikmalaya. “Hari ini kami sangat bangga dengan kehadiran Bapak Dirjen HAM di Lapas Tasikmalaya yang berkenan memberikan arahan dan penguatan bagi kami. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik berbasis HAM yang mengutamakan prinsip hak asasi manusia, dengan layanan yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya

Kalapas Tasikmalaya, Surya Dharma, juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan Dirjen Ham Dhahana Putra dan berharap memberikan motivasi bagi seluruh petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Priangan Timur dan Cianjur.

“Terima kasih atas berkenannya Bapak Dhahana Putra memberikan penguatan dan arahan kepada kami. Motivasi dari Bapak tentu akan menjadi dorongan bagi kami dalam meningkatkan profesionalisme serta layanan yang berbasis HAM,” ungkap Surya.

Puncak acara ditandai dengan adanya pengarahan dari Dirjen Ham DHahana Putra mengenai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diatur dalam Permenkumham 25 Tahun 2023.

Dhahana menekankan pentingnya P2HAM sebagai landasan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai perundang-undangan dan prinsip HAM bagi semua warga negara dan penduduk.

“P2HAM bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral untuk memberikan pelayanan yang adil dan bermartabat kepada masyarakat,” jelas Dhahana dengan lugas. Beliau juga menyoroti pentingnya mengambil keputusan dengan bijaksana dan tenang dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, Arahan ini diharapkan menjadi landasan bagi UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Priangan Timur dan Cianjur untuk terus berinovasi dalam layanan yang lebih manusiawi dan berkeadilan, serta untuk menciptakan perubahan positif dalam penanganan narapidana yang menghormati hak-hak asasi setiap individu di semua tahapan hukum, tuturnya

Sumber: metrojabar.pikiran-rakyat.com

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini