Portalpasundan.com – Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Bogor Barat untuk pemekaran (Amuk Bobar) untuk menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Moratorium pemekaran daerah baru Bogor Barat, Selasa, (24/9/2024).
Aksi diselenggarakan di depan Kampus IPB Dramaga Bogor, massa aksi sudah mulai datang dari pukul 09.00 WIB, dan ada juga mahasiswa datang ke lokasi dengan berjalan kaki.
Ujang Buchori Muslim, sebut aksi ini di hadiri oleh mahasiswa, 58 Ormas, dan masyarakat Bogor Barat.
Diketahui, masyarakat Bogor Barat menuntut Jokowi segera melaksanakan amanat UU No. 23 tahun 2014 yaitu pencabutan Moratorium secara parsial untuk pemekaran Kabupaten Bogor.
Terutama pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Bogor Barat sebelum tanggal 15 Oktober 2024.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ujang Buchori Muslim (UBM), mengatakan hari aksi besar damai masyarakat Bogor Barat menuntut pemekaran untuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Barat.
Ujang Buchori Muslim, mengatakan 24 tahun yang lalu sudah dimulai dan kami sudah mengajukan proposal pengusulan, namun sampai hari ini pemerintah tidak mendengar.
“Sebetulnya kita sudah lelah, walaupun dalam perjuangan tidak boleh kenal lelah, Pengusulan sudah dari tahun 2000, sudah 24 tahun tapi pemerintah tidak mendengar juga,” ucap Ujang Buchori Muslim.
Ujang Buchori Muslim, mengatakan Kabupaten Bogor sudah overload kapasitas dengan 5,7 juga populasi.
“5,7 juta populasi itu sudah tidak pantas, tidak logis dan irasional,” Ujang Buchori Muslim.
Selain itu, Ujang mengungkapkan keadilan sosial untuk Bogor Barat masih belum kerasa, contohnya Rumah Sakit di Bogor Barat hanya ada satu.
Jalan nasional menuju Bogor Barat juga cuman satu, sehingga kalau mau ke Cibinong, masyarakat butuh waktu berjam-jam.
Masyarakat Bogor Barat menuntut Jokowi harus segera melaksanakan konstusi, dengan mengeluarkan peraturan pemerintah atau PP tentang penataan daerah.
(JK)