CIAWI, PortalPasundan.com – Sebanyak 45 bus pariwisata menuju kawasan Puncak terjaring razia saat petugas gabungan menggelar Ramcheck dan telolet di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (9/6/2024).
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Mustakim, mengatakan, operasi Ramcheck dan telolet ini tak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna bus pariwisata jelang memasuki libur panjang Idul Adha dan libur sekolah.
“Sebentar lagi kan akan memasuki libur sekolah dan libur panjang pada Idul Adha, jadi kami gelar razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat berwisata,” ujar Mustakim.
Petugas gabungan dalam razia tersebut terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, BPTJ, Dishub Kabupaten Bogor dan Satlantas Polres Bogor.
Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdyan Mulya menjelaskan, dalam operasi Ramcheck dan telolet petugas memeriksa satu per satu perlengkapan surat-surat kendaraan serta kartu uji KIR.
“Ada 45 bus yang terjaring razia ini, dari mulai mati KIR hingga menggunakan modul telolet,” kata Ipda Ferdyan Mulya.
Menurutnya, penggunaan telolet ini dapat membahayakan sistem pengereman hingga mengakibatkan pengereman tidak berfungsi dengan baik.
“Bis yang kedapatan menggunakan modul telolet dan tidak lolos Ramcheck kita tilang,” tandasnya.
(YS)