LEUWILIANG, PortalPasundan.com – Sebanyak 38 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 10 Rukun Warga (RW) di Desa Karyasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, dilantik secara serentak, Kamis (20/06/2024).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Karyasari, Riyad Supriyadi, bersama Kepala Seksie Pemerintah Kecamatan Leuwiliang, Asdi, di aula Kantor Desa Karyasari.
Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Karyasari, Hendra, menyebutkan para Ketua RT dan RW yang dilantik adalah hasil pemilihan oleh masyarakat di wilayahnya.
“Ada dua sistem pemilihan yang terlaksana. Secara umum pelaksanaan pemilihan menggunakan cara demokrasi, namun ada di wilayah RW 03 di sana itu secara aklamasi,” kata Hendra.
Hendra mengatakan, terjadinya pemilihan secara aklamasi terjadi di RW 03 karena mungkin masyarakatnya masih sangat percaya dipimpin oleh Ketua RT dan RW yang lama.
Dari 38 Ketua RT yang saat ini dilantik, 20 Ketua RT adalah incumbent dan 18-nya Ketua RT baru dengan proses pemilihan nya itu secara demokrasi.
Menurut Hendra, mekanisme proses pemilihan Ketua RT/RW sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 18 tahun 2018 tentang Kelembagaan Desa.
“Perbup Bogor Nomor 18 Tahun 2018 itu dasar aturan yang sedang kita gunakan, selain itu komunikasi intens terus saya lakukan komunikasi bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ujarnya.
Asdi, Kasiepem Kecamatan Leuwiliang menyatakan, di wilayahnya ada dua desa yang melakukan pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak tahun 2024.
“Pada tahun 2024 ini untuk Kecamatan Leuwiliang, para Ketua RT dan RW-nya yang telah habis masa baktinya dan hari ini terakhir dilantik Desa Karyasari. Sebelum di Desa Karyasari, pemilihan dilakukan di Desa Puraseda,” ujar Asdi.
(Rdy)