CIAWI, PortalPasundan.com – Dua orang remaja diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Veteran III Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Akibatnya, keduanya digiring ke Polsek Ciawi, Selasa dini hari (18/6/2024).
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, mengatakan, kedua pelaku diamankan saat akan melakukan aksi tawuran bersama rekan-rekannya yang lain sekira pukul 1.30 WIB.
“Alhamdulillah aksi mereka bisa kami gagalkan atas laporan warga,” ujar Kompol Agus Hidayat, Selasa (18/6/2024).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial ADP (28 tahun), warga Kampung Cibolang, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dan I (32 tahun), warga Kelurahan Bojongkerta, Kota Bogor Selatan, Kota Bogor.
Sekitar pukul 04.00 WIB kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Ciawi untuk selanjutnya diproses secara hukum
“Dua orang pelaku remaja tersebut sudah dalam proses hukum lanjut dan situasi kondusif,” pungkasnya.
Sementara, pemilik bengkel di Jalan Veteran III tak jauh dari Kantor Desa Banjarwaru, Darwin, mengaku kerap melihat sekelompok remaja kumpul tak jauh dari bengkelnya.
Mereka, biasanya kumpul pada malam libur terutama hari libur. “Ujung-ujungnya suka ribut gitu, ga tahu dari mana itu musuhnya,” tandasnya.
(YS)