CIGUDEG, PortalPasundan.com – Polsek Cigudeg Polres Bogor berhasil menangkap dua pelaku pencurian besi kren yang terjadi di PT Batu Tama Manikam Nusa, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, (6/6/2024) pukul 00.14 WIB.
Penangkapan dua pelaku tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Muhamad Yusuf, pada 11 Mei 2024 lalu. Korban MY (1992) merupakan warga asal Perum Cilendek Indah Green Garmen Blok F Kelurahan Cilendek Barat Kota Bogor.
Kemudian Kapolsek Cigudeg, AKP Uba Subroto, menyampaikan, pelaku pencurian besi kren adalah Sdr AAM (2002) dan Sdr AA. (2003). Kedua pelaku, yang merupakan buruh harian lepas itu ditangkap di kediaman masing-masing di Kampung Lebakwangi, Desa Rengasjajar, Cigudeg.
“Kasus ini bermula pada 1 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika besi kren dicuri dari area PT Batu Tama Manikam Nusa dengan cara diangkut melewati perkebunan sawit. Aksi tersebut menyebabkan kerugian materil sebesar Rp 11 juta,” ujar Kapolsek Jasinga, AKP Uba Subroto, Jumat (7/6/2024).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua rangka besi kren berwarna kuning. “Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Cigudeg untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” ungkapnya.
Polsek Cigudeg juga berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan langkah-langkah lanjutan seperti melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, dan melakukan pengembangan lebih lanjut.
(Rdy)