KEMANG, PortalPasundan.com – Sebelas remaja yang diduga merupakan anggota Gangster Bogor Tanah Bogor (BTB) diamankan oleh Polsek Kemang pada Selasa pagi (4/6/2024) sekira pukul 06.00 WIB.
Para remaja tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kemang Batas, Desa Kemang Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Kemang, Kompol Mohamad Taufik, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sekelompok remaja di rumah kontrakan tersebut. Petugas Polsek Kemang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah celurit panjang di rumah salah satu remaja. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Polsek Kemang masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut untuk mengetahui motif dan peran mereka dalam kelompok Gangster BTB,” ujar Kompol Mohamad Taufiq.
Selain itu polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan. Sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku 11 orang diduga gangster tersebut masih dalam pemeriksaan proses hukum lanjut di Polsek Kemang.
(Rdy)