migrasi

Masa Jabatan 416 Kades se-Kabupaten Bogor Bertambah, 4 Orang Tersandung Hukum

portalpa - Kamis, 30 Mei 2024 | 12:08 WIB

IMG-20240530-WA0031

CIBINONG, PortalPasundan.com – Sebanyak 416 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bogor bertambah masa jabatannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan dari UU No. 6 Tahun 2014.

Dari 416 Kades tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyerahkan total 410 Surat Keputusan (SK) penambahan jabatan Kades se Kabupaten Bogor, di Laga Satria Komplek Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (30/5/2024). Sebab, 4 orang Kades di antaranya terlibat hukum dan dua orang lainnya sedang beribadah umroh sehingga tidak diberikan SK.

“Alhamdulillah hari ini, sekaligus dalam rangkaian menjelang Hari Jadi Bogor yang ke-542, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan amanah dari Undang-Undang No. 3 2024 sebagai perubahan dari Undang-Undang No. 6 yaitu penambahan masa jabatan Kepala Desa ditambah dua tahun,” ujar Asmawa Tosepu kepada wartawan.

Asmawa mengatakan, penyerahan SK ini sudah diamanatkan Undang-Undang serta dimaksudkan untuk memberikan semangat kepada Kades yang selama ini hanya 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Sehingga mereka bisa menuntaskan janjinya visi misinya setelah pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, artinya penekanannya pada pelayanan publik akan semakin baik, kan bukan orang baru orang yang sudah pengalaman tahu persoalan apa,” ungkapnya.

“Harapannya pelayanan akan semakin baik. Kemudian yang kedua pembangunan kita tahu sendiri. Mungkin ada yang pernah menyampaikan ke kami bahwa sepertinya tidak akan selesai pekerjaan karena sudah habis jabatannya, dan saat ini ditambah oleh pemerintah pusat, menambah dua tahun,” lanjutnya.

Selain itu, kata Asmawa Tosepu, perlu ada perbaikan tata kelola di lingkup Pemerintahan Desa. “Sehingga harus lebih teliti, harus lebih cermat, terutama dalam pertanggungjawaban. Sekarang ini menjadi penting sudah ditambah dua tahun, jadi untuk semuanya harus lebih bagus percepatan pembangunannya,” tutup Asmawa.
(Diyon)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini