migrasi

Kios PKL Diratakan, Bangunan Astro di Puncak Malah Tanpa Izin

portalpa - Jumat, 5 Juli 2024 | 12:55 WIB

Bangunan Restoran Asep Stroberi (Astro) eks Restoran Rindu Alam di Puncak, Cisarua, Bogor.
Bangunan Restoran Asep Stroberi (Astro) eks Restoran Rindu Alam di Puncak, Cisarua, Bogor.

CISARUA, PortalPasundan.com – Dalam kurun waktu yang cukup lama Restoran Rindu Alam sempat menjadi ikon kawasan Puncak, sebelum akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa barat mengakhiri kontrak restoran tersebut pada tahun 2020 lalu

Sempat digadang-gadang akan dikembalikan kepada fungsi awal sebagai lahan resapan, namun rupanya itu tidak terwujud. Malah, eks Restoran Rindu Alam ini berubah pengelolaan menjadi Resto Liwet Asep Stroberi (Astro).

Berdirinya bangunan Astro di Puncak kini menjadi sorotan. Alih-alih Pemerintah Kabupaten Bogor sedang giat-giatnya melakukan penataan kawasan Puncak dengan membongkar ratusan kios liar milik pedagang kaki lima (PKL), bangunan Astro malah berdiri tegak tanpa mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Perbedaan yang cukup kontras ini dinilai telah mengoyak rasa keadilan di mata masyarakat. Sebab, selain Astro, masih banyak bangunan megah lain yang berdiri di kawasan Puncak, khususnya di area perkebunan teh Gunung Mas yang tak tersentuh penertiban.

Anggota Karukunan Wargi Puncak (KWP), Dede Rahmat, mengatakan keberadaan restoran tersebut bertolak belakang dengan pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang akan mengembalikan lahan restoran Rindu Alam menjadi kawasan hijau.

“Lalu kenapa sekarang bangunan itu masih berdiri bahkan diubah bentuknya oleh perusahaan baru? Bagaimana pengawasan Pemkab Bogor mengenai legalitasnya?” ujar Dede Rahmat.

Menurutnya, Pemkab Bogor akan dinilai tebang pilih dalam melakukan penataan di Kawasan Puncak, karena hanya lapak-lapak PKL dan pedagang kecil yang menjadi target pembongkaran. Sementara banyak perusahaan besar seperti Astro yang dengan bebas mendirikan bangunan di Kawasan Puncak.

“Apalagi informasinya, Liwet Asep Stroberi juga akan membuka lahan seluas 37 hektare untuk membangun wisata glamping di area tersebut. Bagaimana nanti dampaknya terhadap alam, sosial, dan ekosistem di sana?” tambahnya.

Sementara itu, Manager Operasional Liwet Asep Stroberi Cisarua, Djangga Djaelani, menuturkan bahwa pihaknya baru beroperasi selama tiga bulan terakhir. Hingga saat ini, mereka masih melakukan penyempurnaan serta memproses perizinan bangunan.

“Bagian legal kami telah mengurus perizinan, dan mengenai lahan kami bekerjasama dengan PT Jaswita Jabar,” jelasnya.

Mengenai rencana untuk membangun wisata glamping, dia membenarkan hal tersebut, namun rencana itu masih dalam kajian pimpinan perusahaan.

“Kami juga sudah membayar pajak ke pemerintah daerah, termasuk menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 95 persen,” kata Djangga.

Terpisah, Kepala UPT Penataan Bangunan wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi, menegaskan bahwa bangunan Astro di Puncak tersebut belum mengantongi dokumen IMB atau yang sekarang disebut PBG.

“Kami sudah mengecek ke lokasi dan memang sampai saat ini pengelola belum memiliki PBG. Dan ini sudah kami laporkan ke dinas untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
(YS)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini