migrasi

Dugaan Pungli di Kantung Parkir Angkutan Tambang Parungpanjang Bogor

portalpa - Kamis, 30 Mei 2024 | 11:11 WIB

IMG-20240530-WA0009~2

PARUNGPANJANG, PortalPasundan — Aksi pungutan liar (pungli) diduga terjadi di kantung parkir angkutan tambang Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Dugaan pungli terjadi setelah beredar vidio berdurasi satu menit 45 detik itu di media sosial WhatsAap.

Dalam vidio tersebut memperlihatkan adanya pungli di area kantung parkir di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Dalam vidio yang diterima media ini pada Rabu (29/05/24), seorang pengendara merekam melalui camera ponsel miliknya. Setibanya di area kantung parkir petugas mengarahkan untuk masuk area tersebut.

“Kita posisi di caringin, kita akan memasuki terminal tronton yang diisukan harus membayar. Parkir Rp30 ribu untuk tronton dan engkel Rp20 ribu kita lihat apa bener pembayaran sekian,” ucap supir truk angkutan tambang dalam vidio tersebut.

“Ada apa pak?,” tanya supir angkutan tambang itu.

Oknum petugas itupun untuk mengarahkan truk tambang itu untuk masuk ke area kantung parkir. “Masuk dulu, ntar keluar lagi lewat situ,” ucap salah satu oknum petugas.

Dalam vidio itu, supir menyebutkan sambil merekam, “suruh masuk, tapi suruh keluar lagi. Kita lihat saja nanti yaa?,” terang pengemudi engkel itu lagi.

Saat truk tambang akan keluar, dijegat oleh seorang pria berompi hijau dan bertopi hitam. “Bang bayar ya Rp10 ribu. Engkel yang lain juga bayar,” kata pria bertopi itu. Jika tidak membayar truk tersebut harus masuk kantung parkir.

Supir angkutan tambang itu menyebutkan jika masuk kantung parkir itu tidak bayar alias gratis. Hingga akhirnya supir itu membayar Rp10 ribu. “Ya udah saya bayar 10 ribu, ada karcisnya tidak,” tanya supir angkutan tambang itu.

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan bahwa pihak yang diduga melakukan pungli sebagaimana terekam vidio adalah warga. “Soal vidio yang beredar itu warga, namun bukan petugas,” katanya, Rabu (29/05/24).

Ia menegaskan, jika ada petugas Dishub Kabupaten Bogor yang bermain. Pihaknya tidak segan untuk mengeluarkannya.

“Kalaupun ada anggota yang bermain saya keluarin langsung,” tegas Dadang Kosasih.

Menurutnya, kantung parkir di Desa Ciomas Tenjo gratis tidak ada pungutan apapun. Itu bagi kendaraan khusus tambang.

“Intinya kantung parkir gratis tidak ada pungutan. Saya besok akan cek ke lokasi,”pungkasnya.
(Rdy)

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini